Konser Grup Band Kotak di Sarolangun Dinilai Langgar Adat, Panitia Didenda Seekor Kambing

sekitarjambi.com – Sarolangun_Konser musik band kotak yang akan dilaksanakan Kamis (08/8/2019) pukul 18.00 WIB, atau tepatnya malam Jumat hari ini, terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat Kelurahan Sarolangun. Penolakan terhadap konser yang bertajuk pesta musik istimewa bersama grup musik ternama Band Kotak ini, dikarenakan jadwal pelaksanaan konser musik dinilai kontroversial. Dimana konser musik digelar malam Jumat di Lapangan Gunung Kembang Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.

Lokasi pesta musik band kotak di lapangan gunung kembang kabupaten sarolangin

Sardini Ketua RT 14 Kelurahan Sarkam mengatakan, dirinya atas nama masyarakat yang berada di RT 14 menolak rencana penyelenggaraan konser musik tersebut diadakan pada malam Jumat. Sebab malam jumat merupakan malam sakral, dengan banyaknya kegiatan keagamaan dilaksanakan. “Malam Jumat itu lebih digunakan untuk yasinan mengaji dan ibadah keagamaan lainnya,” ujar Sardini. Sardini menceritakan jika pada hari-hari biasa saja, kawasan Lapangan Gunung Kembang kerap dijadikan tempat muda-mudi memadu kasih, yang menjurus kepada hal-hal yang berbau maksiat. Untuk itu Ia meminta konser Band Kotak untuk dibatalkan. Sebab kegiatan konser biasanya dapat pemicu terjadi perbuatan maksiat, seperti beredarnya narkoba dan perbuatan mesum.

Atas kisruh ini, pemerintah setempat menggelar mediasi antara warga dan penyelenggaran konser di rumah Sardini, Ketua RT 14 Kelurahan Sarkam. Mediasi ini memutuskan pelaksanaan konser telah melanggar adat istiadat karena diadakan malam Jumat. Dimana malam Jumat merupakan malam yang kerap dilakukan masyarakat untuk kegiatan religi. Dalam mediasi terdapat kesepakatan bahwa kegiatan konser tetap dilaksanakan. Namun penyelenggara dikenakan sanksi adat berupa selemak semanis dengan potong kambing. “Boleh dilaksanakan asal panitia menjamin pelaksanaan konser tidak menimbulkan masalah. Panitia juga wajib membayar denda adat berupa selemak semanis dengan potong kambing,” ujar Lasdi Ketua RW 05 Kelurahan Sarkam.

Ketua RW Kelurahan Sarkam saat memberi keterangan terkait Denda penyelenggaran Grup Band Kotak

Sementara dodi Kelana Putra selaku penanggungjawab pelaksanaan mengaku bersalah dan telah melangkahi aturan adat masyarakat Sarkam. Dodi mengatakan semua telah mendapat izin kecuali komunikasi dengan masyarakat sekitar Kelurahan Sarolangun Kembang. Pihaknya siap memenuhi denda adat. “Semua izin sudah kami urus, dan Band Kotak sudah pasti datang. Untuk itu kami siap membayar denda adat.” Ujar Dodi Putra kelana penanggungjawab kegiatan. (Selamet)

Bagikan

Tinggalkan Balasan